Kerugian Kebakaran Gudang di Sukapura Ditaksir Capai Rp 75 Juta
Petugas butuh waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api
Kerugian materiil akibat terbakarnya gudang lapak barang bekas di Jl Cakung Drain RT 03/03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (31/10) dini hari, ditaksir mencapai Rp 75 juta.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.28 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 04.10 WIB.
Kebakaran Rumah di Halim Berhasil Didapamkan"Kami kerahkan delapan armada dengan kekuatan 40 personil ke lokasi. Petugas butuh waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api," ujar Satriadi.
Dijelaskan Satriadi, lamanya waktu pemadaman lantaran di lokasi dipenuhi material mudah terbakar seperti kayu dan ban bekas. Alhasil, api segera membesar dan menghanguskan area bangunan seluas sekitar 250 meter persegi.
Bahkan proses pendinginan pemadaman, baru benar-benar rampung sekitar pukul 07.00. Hal itu lantaran petugas membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada penyalaan kembali dari sisa material terbakar.
"Satu unit truk yang terparkir juga turut hangus," tandasnya.