Ahok Kesal Pemandu Wisata Bus Tingkat Tuntut Jadi PNS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menilai tuntutan 12 pemandu wisata atau tour guide bus tingk
at wisata agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat berlebihan.Masalah pemandu wisata ini lucu, jumlahnya sekitar 12 orang dan mereka baru diujicoba. Mereka bagian dari Dinas Pariwisata yang lagi promosi dan itu ada kontraknya
"Mereka (pemandu wisata) itu baru diujicoba. Mereka bagian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang lagi promosi dan itu ada kontraknya. Namun mereka menuntut diangkat jadi PNS, padahal kami sudah kelebihan PNS," kata Basuki di Balaikota, Rabu (7/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, belasan pemandu wisata itu tidak mungkin diangkat menjadi PNS DKI. Sebab, Pemprov DKI saat ini telah kelebihan pegawai. Saat ini, ada sekitar 72.000 PNS dan 30.000 honorer di Pemprov DKI Jakarta.
PT Transjakarta Akan Kelola Bus Tingkat Pariwisata"12 Orang saja sudah belagu. Apalagi kalau jumlahnya 120 orang. Mereka bisa demo. Gue justru kesal dengan permintaan mereka (ingin jadi PNS). Gue pecat malah kalau gitu," tegasnya.
Ahok menilai, sebagai karyawan kontrak seharusnya pemandu wisata ini dapat menerima bila diputus di tengah jalan. Sebab pemandu wisata lebih baik ditempatkan di lokasi wisata, seperti Monumen Nasional (Monas) dan Kota Tua.
"Pemandu ini dikontrak individual. Kalau kamu dikontrak harus tahu diri. Kontrak selesai ya selesai. Baru berapa bulan mereka kerja sudah minta kompensasi. Saya bersyukur sekali sekarang mereka sudah diberhentikan, kalau sampai 3 tahun mati saya," paparnya.
Sekadar diketahui pengoperasian bus City Tour Jakarta merupakan salah satu program yang digagas oleh Disparbud DKI Jakarta pada tahun 2014.
Sebanyak lima bus tingkat disediakan untuk warga Jakarta mengunjungi beberapa lokasi wisata, seperti Monas, Kota Tua, dan Bundaran Hotel Indonesia. Namun seiring perjalanan waktu, Basuki Tjahaja Purnama mengalihkan fungsi bus tingkat City Tour sebagai kompensasi adanya pelarangan motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Pengelolaannya akan diserahkan kepada PT Transjakarta.