You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD DKI Revisi Usulan Anggaran Pendampingan Tiga ITF Rp 6 Miliar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D dan Dinas LH Sepakati Pemangkasan Anggaran Kajian Pengelolaan ITF

Komisi D DPRD DKI dan Dinas Lingkungan Hidup, sepakat untuk memangkas alokasi anggaran pendamping kajian pengelolaan sampah Intermediate Treatment Fasility (ITF) di tiga titik lokasi dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar.  

Anggaran yang diusulkan eksekutif awalnya sebesar Rp 10 miliar, namun di dalam pembahasan bersama dewan disepakati menjadi Rp 6 miliar.

Kesepakatan ini terwujud dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD DKI Jakarta 2020, Senin (4/11).

"Anggaran yang diusulkan eksekutif awalnya sebesar Rp 10 miliar, namun di dalam pembahasan bersama dewan disepakati menjadi Rp 6 miliar atau Rp 2 miliar untuk satu titik lokasi ITF," ujar Ida Mahmuda, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sebelumnya, Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto memaparkan, pihaknya berencana membangun tiga ITF pada tahun depan sesuai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  

"Kami membutuhan tenaga ahli seperti dibantu Jakpro untuk review ITF. Karena itu, kami mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 10 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati