Komisi D Setujui Usulan Pembangunan 20 Saluran PHB di Jakpus
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pembangunan saluran penghubung di 20 titik lokasi yang diajukan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Jakarta Pusat pada rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Akhirnya kita anggota dewan setuju adanya usulan itu,
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan dalam KUA-PPAS 2020, Sudin SDA Jakarta Pusat mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk pembangunan saluran penghubung di 20 titik.
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Naturalisasi Waduk
"Setelah kita tanyakan kepada mereka, manfaatnya apa anggaran sebesar 28 miliar ini. Ternyata untuk pembangunan saluran penghubung di wilayah Jakarta Pusat sekitar 20 titik. Akhirnya kita anggota dewan setuju adanya usulan itu," kata Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Saiful mengatakan, pada tahun 2020 mendatang pihaknya mengusulkan pembangunan saluran penguhubung di 20 lokasi, antara lain di Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng (2 lokasi), Kecamatan Johar Baru, Kelurahan Serdang, Kelurahan Harapan Mulia, Kelurahan Kramat, Kelurahan Pasar Baru (2 lokasi), Kelurahan Cideng, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Bendungan Hilir, Kelurahan Kebon Kacang (4 lokasi) serta Kelurahan Kebon Melati (2 lokasi).
"Dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan fungsi saluran itu sendiri. Sehingga dapat mengurangi genangan di daerah tersebut. Lebarnya tergantung area wilayah minimal 60 s
entimeter. Awal tahun mulai perencanaan, dan akhir tahun diharapkan sudah jadi," tandasnya.