You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Cabut Izin Pengelolaan Taman Ismail Marzuki
Izin pengelolaan Taman Ismal Marzuki (TIM) dari para seniman akan dicabut. .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Cabut Izin Pengelolaan TIM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut izin pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dari seniman. Nantinya, pengelolaan TIM akan diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta.

Kami contoh Prof Imam Prasojo. Kami mau bikin taman bikin apa? Nggak bisa Anda (seniman) yang bikin, kumpulkan siapa yang pakai, lalu tanya maunya apa? 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya berwenang membangun dan mengelola TIM. Namun tetap melibatkan para seniman dalam pengembangannya.

"Kami contoh Prof Imam Prasojo. Kami mau bikin taman bikin apa? Nggak bisa anda (seniman) yang bikin, kumpulkan siapa yang pakai, lalu tanya maunya apa? Lalu kami lihat masuk akal enggak? Kayak anak sama orangtua. Ketemu lalu bikin," ungkap Basuki di Balaikota, Kamis (8/1).

Kontraktor Jembatan TIM Didesak Berikan Santunan

Basuki mengaku, selama ini pihaknya selalu membuat taman tanpa melakukan koordinasi. Alhasil, taman yang dibuat tidak sesuai dengan kemauan seniman atau warga sekitar.

Karena itu, kini pola pembangunan taman tersebut diubah. ”Sekarang, setiap pembangunan akan melibatkan warga dan seniman. Sehingga dapat dikerjakan secara bersama-sama,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1698 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye713 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik