You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan di RW 02 dan 07 Kelurahan Pinangsia Rampung
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan di Pinangsia Rampung Dikerjakan

Penataan kawasan di RW 02 dan 07 Pinangsia, Taman Sari yang dilakukan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Barat sejak Juni 2019 lalu rampung dikerjakan.

Saat ini sudah selesai dan diresmikan langsung Pak Wali Kota

Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan kawasan di RW 02 meliputi pembenahan jalan sepanjang 1.031,81 meter, saluran sepanjang 1.065.3 meter, sumur resapan 11 unit, bangku jalan 31 unit, mural 144 meter persegi, titik vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, pot tanaman 108 unit, tong sampah 15 unit, papan nama jalan tujuh buah dan ubin pemandu difabel 720 meter.

Penataan di RW 07 Kota Bambu Utara Rampung

Sedangkan penataan di RW 07 mencakup pembuatan mural sepanjang 120 meter persegi, vertical garden 135.35 meter persegi di 16 titik, pot tanaman 44 unit dan tong sampah sebanyak 18 unit.

"Saat ini sudah selesai dan diresmikan langsung Pak Wali Kota," ujar Suharyanti, Senin (11/11).

Ia menjelaskan, penataan kawasan ini diawali dengan menggali apa yang dibutuhkan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP) dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).

"Penataan kawasan di Kelurahan Pinangsia dibiayai dari APBD sebesar Rp 3,2 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik