Penataan di RW 07 Kota Bambu Utara Rampung
Penataan kawasan di Jalan Katalia Timur, RW 07, Kota Bambu Utara, Palmerah yang dilakukan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat saat ini telah selesai dikerjakan.
Saat ini penataan sudah rampung,
Kepala Sudin PRKP Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, penataan dilakukan mulai dari membenahi jalan sepanjang 654,05 meter, saluran 1.212.10 meter, lima sumur resapan, 40 bangku, mural 120 meter persegi.
Penataan Kawasan di Kota Bambu Utara Sudah 85 PersenKemudian, vertical garden 59,4 meter persegi, 74 pot tanaman, 36 tong sampah, 24 papan nama dan ubin pemandu untuk penyandang disabilitas
sepanjang 657,57 meter."Saat ini penataan sudah rampung," ujarnya, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan, penataan kawasan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
"Anggaran untuk penataan di Kota Bambu Utara Rp 2,5 miliar," tandasnya.