Ketua DPRD Ingatkan Perubahan Nomenklatur Dinas PE
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengingatkan mengenai rencana perubahan nomenklatur di Dinas Perindustrian dan Energi (PE) pada tahun 2020 mendatang.
Tahun 2019 tolong dituntaskan dulu,
Pras mengatakan, nantinya urusan Perindustrian akan dilebur ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan. Sementara, untuk bagian Energi akan menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
"Intinya, semua kegiatan yang masih berjalan untuk tahun 2019 tolong dituntaskan dulu, jangan memikirkan terlalu banyak hal ke depan dahulu," ujarnya, saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 antara Komisi B dengan Dinas PE, di Gedung DPRD DKI Jaka
rta, Senin (11/11).Ketua DPRD Ingin Dinas PE Susun Anggaran Lebih KomprehensifMenurutnya, rencana kerja Dinas PE di tahun 2019 harus betul-betul bisa dituntaskan tahun ini agar tidak memberikan banyak beban di kemudian hari.
"Evaluasi semua kegiatan dan anggaran yang sudah disepakati dengan dewan untuk tahun 2019, optimalkan itu," ungkap Pras yang juga menjabat sebagai Koordinator di Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Pras menegaskan perbaikan dan perawatan utilitas untuk kepentingan warga DKI perlu selalu diperhatikan, termasuk jika nanti Dinas PE sudah dibubarkan dan melebur ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Saya lihat ada tiang-tiang untuk lampu jalan yang baru sudah terpasang. Ini harus jadi perhatian, termasuk untuk konstruksi tiang lampu lama harus juga dipikirkan apa perlu dicabut atau tidak?," tandasnya.