You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Menyayangkan SKPD Masih Sering Jual Belikan Izin
.
photo doc - Beritajakarta.id

Djarot Larang Hunian Diubah Jadi Kawasan Bisnis

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat kembali menggelar blusukan. Kali ini sasaran blusukannya adalah kantor Walikota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dalam kegiatannya itu, Djarot menyoroti aparat pemerintahan yang masih tidak disiplin terkait penataan kota. Termasuk adanya perubahan kawasan pemukiman menjadi kawasan bisnis.

Pejabat sudah terbiasa memperjualbelikan izin dengan menabrak konsep tata ruang kota. Contohnya di Senayan dan GOR Soemantri Brodjonegoro, semua diubah menjadi mal, apartemen, ruko

Menurutnya, hal itu karena masih banyaknya perizinan yang diperjualbelikan. Akibatnya Jakarta harus menerima konsekuensi, salah satunya banjir setiap tahunnya.

Basuki Lirik Doktor Planologi untuk Benahi Tata Ruang

"Pejabat sudah terbiasa memperjualbelikan izin dengan menabrak konsep tata ruang kota. Contohnya di Senayan dan GOR Soemantri Brodjonegoro, semua diubah menjadi mal, apartemen, ruko," ujarnya, Kamis (8/1).

Djarot meminta agar para camat, lurah, dan sudin mulai disiplin mengkuti kebijakan tata ruang kota. Ia meminta agar tidak ada lagi kawasan hunian yang diubah fungsinya menjadi kawasan dagang dan bisnis. Selain itu, dia juga menyoroti pemukimaan liar yang masih banyak bermunculan, karena pembiaran yang dilakukan oleh para camat dan lurah.

"Kalau muncul satu langsung ditertibkan, yang terjadi sekarang kita terlalu banyak mengeluarkan energi akibat pembiaran di masa lalu," tegasnya.

Dirinya juga menyayangkan jika para camat dan lurah masih melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang tinggal di kolong jembatan. Menurutnya kondisi kali Jakarta yang kotor dan bau sangat rentan menyebabkan mereka terjangkit penyakit.

"Mereka menjadikan kolong jembatan jadi perkampungan, terus dibiarkan. Saat kali meluap mereka buat tenda di jalan, ini kan tidak manusiawi," ungkapnya.

Ia berharap para camat dan lurah agar bisa langsung turun mendata masyarakat yang tinggal di atas kali. Jika bukan warga DKI agar langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halaman. Sedangkan bagi yang mempunyai KTP DKI agar dipindahkan ke dalam rusunawa

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2182 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1258 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati