You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
526 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Dana ZIS
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

526 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Dana ZIS

Badan Amil Zakat Nasional Badan Amil Zakat Infak dan Shadakah (Baznas Bazis) Jakarta Selatan memberikan bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 526 mustahik di Kecamatan Tebet.

Mudah-mudahan tahun depan tidak disantuni lagi, tapi menyantuni,

Pada kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memberikan motivasi terhadap para mustahik agar di tahun-tahun berikutnya bisa berkembang menjadi muzakki.

"Mudah-mudahan tahun depan tidak disantuni lagi, tapi menyantuni," ujarnya, Kamis (14/11).

Baznas Bazis Jakarta Selatan Serahkan Bantuan ke 1.432 Mustahik

Kepala Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menjelaskan, 526 mustahik yang diberikan santunan kali ini terdiri dari 53 guru TPA, 83 guru ngaji, 78 Marbut, 53 guru honorer, 151 duafa dan 108 yatim piatu.

"Masing-masing mustahik menerima dana ZIS sebesar Rp 1 juta. Dana ini merupakan hasil pengumpulan ZIS pada 2018 dan dikembalikan lagi kepada masyarakat atau para mustahik se-Kecamatan Tebet," ucapnya.

Sementara itu, Mustofa, salah satu mustahik menyambut baik kegiatan ini. Pria yang bekerja sebagai marbut di Mushola At Tohir, Bukit Duri, Tebet bersyukur atas bantuan ZIS yang diterimanya.

"Ini sangat positif terutama bagi orang yang tidak mampu. Harapannya kegiatan ini bisa dilanjutkan lagi ke depannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik