DKI Ancam Stop Dana Hibah ke Kota Tetangga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada kota-kota di sekitar Jakarta. Pasalnya, banyak daerah tetangga yang tahun lalu menerima dana hibah, namun hingga kini belum juga menyerahkan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Konsekuensinya, kita akan stop dana hibah kepada daerah tetangga yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban
"Konsekuensinya, kita akan stop dana hibah kepada daerah tetangga yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban," tegas Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota, Jumat (9/1).
Karena itu, mantan Walikota Jakarta Pusat meminta kepada daerah sekitar Jakarta yang menerima dana hibah dari DKI segera menyerahkan laporan pertanggungjawabannya akhir bulan ini.
Daerah Penerima Hibah Harus Ajukan Proposal"Ya, kalau buat mereka yang serahkan laporan tetap dikasih. Buat yang tidak kasih, tetap kita anggarkan, tapi prosesnya bisa dikunci," ujarnya.
Ia mengatakan, besaran dan peruntukan dana hibah dari Pemprov DKI kepada kota-kota mitra, selama ini diberikan atas usulan dari masing-masing kepala daerah. Namun, sebelum pembelian dana hibah diputuskan, usulan dari kota mitra akan dinilai terlebih dahulu apakah rasional atau sebaliknya.
"Jadi ada proposal awal dari yang menjelaskan peruntukannya untuk apa. Proposalnya kita nilai rasional atau tidak," jelasnya.
Saefullah melanjutkan, proposal pengajuan dana hibah dari kota-kota mitra itu selanjutnya akan disesuaikan jumlah besarannya dengan anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Nanti ada penyesuaian, ketuk palu, lalu ada proposal definitif, kemudian Surat Pertanggungjawaban (SPJ)-nya mengikuti. Kota-kota mitra yang sudah terima dana hibah tahun lalu, kita deadline serahkan laporan akhir Januari ini," ungkapnya.