You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
472 Mustahik di Kecamatan Jagakarsa Terima Bantuan ZIS
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

472 Mustahik di Kecamatan Jagakarsa Terima Bantuan ZIS

Sebanyak 472 mustahik se-Kecamatan Jagakarsa, menerima bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Badan Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Para mustahik menerima bantuan sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil pengumpulan ZIS pada 2018,

Bantuan diserahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali di Masjid Jami Alwiqoyah, Jalan Jagakarsa Raya, RT 13/05 Kelurahan Jagakarsa, Selasa (19/11).

Kepada para mustahik, Marullah berpesan agar bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

526 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Dana ZIS

"Kalau sekarang jadi mustahik, mudah-mudahan tahun besok sudah jadi muzakki alias nggak disantunin lagi," ucap Marullah.

Ketua Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menjelaskan, 472 mustahik yang menerima bantuan ini terdiri dari 58 guru TPA, 60 guru ngaji, 73 marbut masjid, 51 guru honorer, 122 duafa dan 108 yatim piatu.

"Para mustahik menerima bantuan sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil pengumpulan ZIS pada 2018," ungkapnya.

Salah satu mustahik penerima ZIS, Rosanah mengaku, sangat bersyukur dan akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan ini. Insya Allah bermanfaat," tandas guru mengaji dari Kelurahan Cipedak ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11058 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati