You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aplikasi e-SKP
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi E-SKP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai Elektronik (e-SKP) di Ruang Pola kantor wali kota setempat, Rabu (20/11).

Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi,

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, sosialisasi adalah bagian dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan oleh Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota. Aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ini, rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kita ingin aplikasi itu segera digunakan di sini. Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi," katanya, Rabu (20/11).

Dinas KPKP Luncurkan Aplikasi Jakarta Animal Identification System

Dijelaskan Desi, penerapan aplikasi akan memudahkan pimpinan memonitor kinerja jajarannya. Dengan begitu, standar mutu layanan birokrasi, khususnya di Jakarta Utara, bisa terjaga.

"Karena pimpinan bisa memonitor secara langsung apa saja yang sudah dilakukan ASN dalam melayani masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1171 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1073 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik