Lokasi Bekas Penertiban Bangunan Liar Dijaga Ketat
Agar tidak kembali ditempati dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penjagaan dan pengamanan rutin di lokasi pembongkaran bangunan liar di sekitar RW 08, Kelurahan Pejaten, Pasar Minggu.
Kita lakukan penjagaan, patroli setiap hari untuk melihat lokasi di sana. Agar tidak lagi yang memanfaatkan lahan, atau pedagang yang malah membuka lapak di sana
Pengamanan dilakukan oleh pihak Kecamatan Pasar Minggu. Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun jalan penghubung dari Rawa Jati ke Tanjung Barat.
"Kita lakukan penjagaan, patroli setiap hari untuk melihat lokasi di sana. Agar tidak lagi yang memanfaatkan lahan, atau pedagang yang malah membuka lapak di sana," ujar Heryanto, Camat Pasar Minggu, Sabtu (10/1).
Atasi Macet, Jalan Tembus Dibangun di Pasar MingguSelain itu, lanjut Heryanto, pihaknya juga akan memasang lampu sorot di lahan bekas pembongkaran. Di samping untuk penerangan, fungsi lampu tersebut juga sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan. "Memang kalau malam di sana gelap, jadi kita pasang lampu sorot yang langsung ke arah lahan bekas bongkaran," tuturnya.
Rencananya, pihak Suku Dinas PU Bina Marga juga akan membatasi lahan itu dengan seng. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi warga yang memanfaatkannya jadi tempat sampah liar.
Sementara itu, tambah Heryanto, untuk lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang sudah dibongkar, pihaknya berharap segera dilakukan pembersihan puing. "Kita sudah minta pihak PT KAI untuk segera membersihkan puing bekas pembongkaran. Kalau memang ingin dibuat taman dipercepat, agar lebih terlihat indah dan asri," tandasnya.