Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak
access_time Senin, 25 November 2019 15:57 WIB
remove_red_eye 1387
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak sepuluh kendaraan yang menyerobot jalur sepeda di Jl Pemuda, Jl Pramuka dan Jl Matraman Raya ditindak oleh petugas gabungan.
Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak,
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Didi Kurniawan mengatakan, penindakan kesepuluh kendaraan yang menyerobot, parkir liar dan mangkal di jalur sepeda ini dilakukan oleh petugas gabungan.Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak
"Hasilnya, sebanyak sepuluh kendaraan telah berhasil kami tindak," ujarnya, Senin (25/11).
Dijelaskan Didi, total petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban di tiga wilayah itu ada sebanyak 40 petugas yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, POM TNI AL, AU, AD, Garnisun dan Satwil Lantas Jakarta Timur.
Rincian kendaraan yang ditindak, yaitu dua bajaj dan dua mikrolet ditilang petugas Sudin Perhubungan dan enam sepeda motor ditilang polisi.
"Sterilisasi jalur sepeda maupun parkir liar akan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.
Berita Terkait
-
Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan
access_timeRabu, 20 November 2019 11:01 WIB
remove_red_eye2355 personWuri Setyaningsih
Berita Terpopuler
indeks