You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Luncurkan Aplikasi e-BPHTB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaktim Sosialisasikan Aplikasi e-BPHTB

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur mensosialisasikan elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) dalam aplikasi: http://ebphtb.jakarta.go.id.

Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat

Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, Johari mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perwakilan dari  notaris, pengembang, pengelola apartemen, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.(IPPAT), UPPRD kecamatan dan perwakilan dari BPRD DKI.

Dasar hukum peluncuran e-BPHTB ini tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang ketentuan umum pajak daerah dan surat edaran kepala badan pajak dan retribusi daerah No SE /4/2018.

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

"Peluncuran dan sosialisasi e-BPHTB ini kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar BPHTB serta untuk percepatan pelayanan, optimalisasi dan akuntabel," tuturnya, Rabu (27/11).

Dijelaskan Johari, untuk transaksi pembayarannya, pihaknya menjalin kerja sama dengan sebelas perbankan dan satu PT Pos Indonesia.

"Harapannya, e-BPHTB ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1090 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1061 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye943 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing