MoU KUA-PPAS DKI 2020 Ditandatangani Besok
access_time Rabu, 27 November 2019 20:45 WIB
remove_red_eye 1440
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, rencananya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Kamis (28/11) besok.
Setelah ditandatangani MoU, selanjutnya diserahkan kembali ke lima komisi untuk pembahasan komponen usulan kegiatan bersama SKPD
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penandatangan MoU ini dilakukan setelah pihaknya dan eksekutif menyepakati revisi KUA-PPAS DKI 2020 dari Rp 97 triliun menjadi Rp87,95 triliun.
"
Setelah ditandatangani MoU, selanjutnya diserahkan kembali ke lima komisi untuk pembahasan komponen usulan kegiatan bersama SKPD ," ujar Prasetio Edi, Rabu (27/11). Ketua TAPD Apresiasi Saran Legislatif Terkait Rancangan KUA-PPASPras juga yakin jika pembahasan anggaran bisa rampung pada 30 November mendatang, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
"Kami optimis akan menyelesaikan pembahasan anggaran sebelum batas waktu yang ditetapkan Kemendagri," tandasnya.