Pengelola Apartemen dan PPAT di Jaksel Disosialisasikan E-BPHTB
112 pengelola, pengembang apartemen dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan hari ini mengikuti sosialisasi pelayanan elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) di kantor wali kota setempat.
Semoga pelayanan online ini dapat memudahkan proses penghitungan
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, pelayanan online e-BPHTB bertujuan untuk memudahkan masyarakat maupun PPAT dalam melakukan penghitungan sampai pembayaran BPHTB.
"Semoga pelayanan online ini dapat memudahkan proses penghitungan hingga validasi pembayaran BPHTB," ujarnya, Kamis (28/11).
Suban Pajak dan Retda Jaksel Gelar Razia pada Malam Tahun BaruKepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menjelaskan,
seluruh layanan ini dapat diakses melalui https:/ebphtb.jakarta.go.id."Pelayanan online bertujuan memudahkan para wajib pajak dalam tata kelola pencatatan, pembayaran, pelaporan serta validasi pembayaran BPHTB," tandasnya.