262 Lapak PKL di Jl Pisangan Timur Ditertibkan
Sedikitnya 262 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, ditertibkan petugas gabungan, Senin (12/1). Ironisnya, sekitar 40 persen PKL yang ditertibkan merupakan pedagang eksisting Pasar Enjo, yang lokasinya berada tak jauh dari lokasi penertiban.
Kalau masih tidak mematuhi, maka sanksinya bisa pembatalan kontrak. Kita berikan batas waktu satu bulan agar mereka berkemas dan masuk ke dalam kios
Pembongkaran yang melibatkan 50 petugas itu dilakukan secara manual. Seluruh lapak yang dibongkar langsung dinaikkan ke truk milik Satpol PP. "Sebelum ditertibkan sudah kami berikan peringatan hingga tiga kali, namun mereka tetap membandel. Makanya kita bongkar paksa hari ini," ujar Turoyo, Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Senin (12/1).
Bagi pedagang yang memiliki kios maka akan dimasukkan ke dalam Pasar Enjo. Namun yang tidak memiliki kios, diminta mendaftarkan terlebih dulu ke pihak pengelola pasar. Sehingga pedagang akan dicarikan tempat atau kios.
940 Pedagang Pasar Enjo Tempati Kios BaruManajer Area Timur 1 PD Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi menjelaskan, keberadaan PKL itu sudah menganggu ketertiban umum. Karena akses jalan menuju Pasar Enjo menjadi sulit dilewati karena terhalang ratusan lapak PKL.
"Sekitar 40 persen dari PKL ini memiliki kios di Pasar Enjo. Namun mereka justru menolak menempati kios lantaran di luar banyak PKL. Sehingga khawatir dagangannya akan tersaingi, makanya mereka bertahan berjualan di pinggir jalan," terang Yohanes.
Dikatakan Yohanes, bagi pedagang yang tidak bersedia menempati kios, pihaknya akan memberikan peringatan hingga tiga kali. Di Pasar Enjo sendiri terdapat 940 kios. Dari jumlah itu, baru 420 kios yang baru terisi.
Yohanes menambahkan, lapak PKL di Jalan Pisangan Lama II memang awalnya merupakan lokasi penampungan bagi pedagang eksisting Pasar Enjo saat pasar tersebut direvitalisasi beberapa waktu lalu.
Namun sejak Juni 2014 lalu, pasar sudah selesai direvitalisasi, sehingga tempat penampungan pedagang harus dibongkar. Apalagi seiring berjalannya waktu, lapak tersebut dipenuhi dengan PKL dadakan. Sehingga jumlahnya terus bertambah.