Sudinhub Jaksel Tangani 359 Aduan di Aplikasi CRM
access_time Senin, 02 Desember 2019 20:50 WIB
remove_red_eye 2875
person Reporter : Rezki Apriliya Iskandar
person Editor : Andry
Selama periode November 2019, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menangani 359 aduan masyarakat yang dilaporkan melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM).
Kami lakukan langkah persuasif sampai tahapan penegakan aturan dengan sanksi operasi cabut pentil,
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Leo Amstrong Manalu mengatakan, 359 aduan yang ditindaklanjuti pada bulan lalu terdiri dari 292 laporan parkir liar, 33 laporan kemacetan, tiga laporan transportasi umum, sembilan laporan pelanggaran lalu lintas dan 22 laporan sarana prasarana lalu lintas.
"Kami lakukan langkah persuasif sampai tahapan penegakan aturan dengan sanksi operasi cabut pentil," ujarnya, Senin (2/12).
Warga Diajak Dukung Aplikasi CRM dalam Kompetisi IDCKepala Sudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan menambah
kan, melalui aplikasi CRM, masyarakat bisa mengetahui kanal pengaduan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan mereka."Masyarakat melaporkan kemudian ditindaklanjuti," tandasnya.