You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Sosialisasikan Aplikasi CRM
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Aplikasi CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, mensosialisasikan penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) kepada aparat kelurahan, kecamatan dan satuan kerja terkait lain, Rabu (10/7).

Setiap bulan, pelaporan dan tindak lanjut pengaduan warga melalui aplikasi CRM dievaluasi.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat ,Yunus Burhan, sosialiasi ini dilakukan agar satuan dan unti kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) di lingkungan Pemkot Jakbar cepat merespon pengaduan warga yang masuk dalam aplikasi CRM.

"Setiap bulan, pelaporan dan tindak lanjut pengaduan warga melalui aplikasi CRM dievaluasi. Alhamdulilah, Pemkot Jakarta Barat berada di peringkat pertama dengan poin 99,8. Pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti," ujar Yunus Burhan.

Aplikasi CRM dan Jak Potret Disosialisasikan di Galur

Ia menambahkan, sebagian besar pengaduan warga yang dilaporkan melalui aplikasi CRM seputar masalah sampah, saluran air dan sebagainya.

Dalam menyelesaikan pengaduan warga yang dilaporkan melalui CRM, lanjut Yunus, ditangani sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD terkait.

"Misalkan, penanganan saluran air berukuran kecil di pemukiman warga dikerjakan oleh PPSU, sedangkan saluran penghubung dikerjakan Sudin Sumber Daya Air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati