Pemprov akan Gandeng E-Commerce dalam Pembayaran Pajak
access_time Rabu, 04 Desember 2019 22:18 WIB
remove_red_eye 2339
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng perusahaan-perusahaan startup untuk membantu pembayaran pajak secara online.
Mulai tahun depan, kita akan menggandeng e-commerce untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak
Langkah ini dilakukan untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama"Mulai tahun depan, kita akan menggandeng e-commerce untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Sri Haryati, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Rabu (4/12).
Sri menyebutkan, pada 2020 mendatang, Pemprov DKI akan mulai menyesuaikan tarif beberapa jenis pajak. Bersama dengan itu juga diterapkan
law enforcement kepada Wajib Pajak (WP) yang mencoba menghindar dalam memenuhi kewajibannya."Kita ada tim percepatan pelampauan pajak. Jadi kita sudah punya beberapa jurus peningkatan pendapatan tahun depan," tandasnya.