You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1320 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye960 personBudhi Firmansyah Surapati