You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1460 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1447 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1146 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1101 personFolmer