You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close