Komisi B Sepakati RAPBD 2020 di Sembilan OPD
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati besaran alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 4,14 triliun
Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakati
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz merinci, untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi disepakati DKI Rp 181,19 miliar; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Rp 382,755 miliar; Dinas Perhubungan Rp 1,9 triliun; dan Dinas KUKMP Rp 129,40 miliar.
Kemudian, Dinas PM dan PTSP Rp 207,28 miliar; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 628,65 miliar; Dinas Peerindustrian dan Energi Rp 690,24 miliar; Biro Perekonomian Rp 1,1 miliar; serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Rp 18,72 miliar
Komisi B DPRD DKI Jakarta Bahas Revitalisasi TIM"Rapat hari ini bertujuan melihat kembali hasil pembahasan sebelumnya, serta melakukan penelitian satu persatu penyesuaian harga yang diajukan dan sudah disepakati. Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakati," ujarnya, Kamis (5/12).
Aziz menjelaskan, dalam pembahasan hari ini salah satunya melakukan penyesuaian
terhadap kebutuhan anggaran karena berkaitan dengan meningkatnya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan premi BPJS."Untuk RAPBD sembilan OPD tinggal menunggu pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar). Insya Allah akan dilakasanakan pada pekan depan," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin berharap, anggaran yang sudah dibahas dan dialokasikan untuk tahun 2020 dapat terserap dengan optimal.
"Sebagaimana diketahui, kami ini punya fungsi pengawasan, tidak hanya pengangaran dan legislasi. Jadi, kami akan ikut mengawasi langsung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini banyak terdapat Legislator baru di DPRD DKI yang masih berusia muda dan sangat kritis untuk melakukan pengawasan terhadap program-program yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya ingin, serapan anggaran tahun depan bisa 100 persen. Sebab, itu artinya adanya kesungguhan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan, tidak sekadar mengusulkan saja, tapi harus bisa dieksekusi dengan baik," tandasnya.