You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OPD Diminta Taati Surat Edaran Sekda Soal Rekrutmen PJLP
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

OPD Diminta Taati Surat Edaran Sekda Soal Rekrutmen PJLP

Jakarta Public Service (JPS) meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar menaati Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

Mengabdi sebelumnya

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, OPD sudah semestinya menjadikan surat edaran tersebut sebagai rujukan dalam proses rekrutmen PJLP.

Sehingga, aturan pengecualian pemberkasan maupun persyaratan bagi PJLP yang sudah bekerja di tahun 2019 harus ada diimplementasikan.

PJLP Jakpus Difasilitasi Pemeriksaaan Kesehatan Gratis

"Untuk PJLP yang sudah bekerja di tahun 2019 itu kan cukup mengajukan dokumen lamaran dengan menyatakan sebagai pekerja sejenis dengan kontrak baru. Adapun format surat lamaran sudah dibakukan, tinggal diisi saja," ujarnya, Minggu (8/12).

Ia menambahkan, dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, untuk PJLP yang ingin melanjutkan kerja juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, serta melampirkan hasil evaluasi dari Pejabat Pembuat Komitmen.

"Jadi sangat jelas, ada perbedaan antara pelamar baru dan mereka yang sudah mengabdi sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Artal Reswan menyampaikan, kepala SKPD dan UKPD harus bisa memastikan kemudahan pendaftaran ulang PJLP lama.

"Kepala SKPD dan UKPD bertanggungjawab untuk memastikan seluruh pegawainya turut menaati aturan dalam SE tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses untuk diberikan teguran yang akan berpengaruh pada penilaian kinerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2890 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2482 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2225 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1372 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1137 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik