You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Ajak Peran Serta Masyarakat Cegah HIV AIDS
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

PJLP Jakpus Difasilitasi Pemeriksaaan Kesehatan Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat memfasilitasi pemeriksaan HIV/AIDS gratis bagi pekerja Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Penanganan secara cepat dan tepat,

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, Pemkot Jakarta Pusat sangat memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

"Tahapan pemeriksaan ini penting, sehingga bisa dilakukan penanganan secara cepat dan tepat jika ada temuan penderita HIV/AIDS," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Dinkes DKI Gelar Peringatan Hari AIDS se-Dunia di UNJ

Irwandi menjelaskan, dalam penanganan HIV/AIDS di Jakarta Pusat juga melibatkan Warga Peduli AIDS (WPA). Kolaborasi dengan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang agar bisa memberikan hasil optimal.

Ia berharap, dengan kerja keras seluruh jajaran terkait di Jakarta Pusat yang bergerak bersama-sama masyarakat upaya sosialisasi dan edukasi serta penanganan HIV/AIDS di Jakarta Pusat bisa berhasil.

"Saya percaya dengan kerja keras kita bersama, kita dapat menekan penyebaran HIV/AIDS di Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati