Komisi E DPRD Kebut Pembahasan RAPBD 2020
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Puluhan ribu nomenklatur
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, hari ini, pembahasan dan pendalaman RAPBD dijadwalkan untuk Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"Kita akan selesaikan dulu untuk Dinas Kesehatan, tadi sudah dimulai sekitar pukul 11.00, mudah-mudahan bisa selesai sekitar pukul 21.00 nanti. Setelah itu, baru kita mulai untuk Dinas PPAPP," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12).
Komisi E Minta Dispora Pastikan Fasilitas Olahraga Berkondisi BaikIman menuturkan, Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat tentu memiliki karakteristik bidang pekerjaan yang berbeda dengan Komisi lainnya.
"Komisi lain rata-rata sudah selesai. Tapi, di Komisi E masih terus berlangsung karena ada puluhan ribu nomenklatur yang harus dibahas. Sehingga, meskipun di hari Minggu tetap dilakukan pembahasan agar bisa terselesaikan sesuai target," terangnya.
Iman menjelaskan, terkait Dinas Kesehatan ada sejumlah catatan seperti, keberadaan puskesmas yang harus ada di semua wilayah kelurahan.
"Kalau tidak punya lahan ya kita bisa beli tanah. Kami juga tidak ingin ada puskesmas atau RSUD Tipe D di kecamatan yang masih menyewa tempat," ungkapnya.
Tidak kalah penting, kata Iman, Komisi E juga mengingatkan terkait kenaikan iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kita sudah membahas itu dan alokasi anggarannya sebesar Rp 2,7 triliun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, untuk postur RAPBD Tahun Anggaran Tahun 2020 Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,9 triliun dan Belanja Langsung 8,26 triliun.
"Belanja Langsung kami terdiri dari tiga komponen, masing-masing dari yakni, bersumber dari BLUD Rp 2,92 triliun, APBD Rp 5,29 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Rp 49,6 miliar," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk APBD murni, sebesar 42,81 persen atau senilai Rp 2,27 triliun digunakan untuk PBI BPJS Kesehatan. Sedangkan, sebesar 57,19 persen atau Rp 3,02 triliun untuk kegiatan lain.
"Kami memang sangat berkomitmen agar akses kesehatan masyarakat di DKI ini jangan sampai terkendala dengan kenaikan iuran BPJS," tandasnya.