Komisi E Selesaikan Pendalaman RAPBD 2020 di Dinas Kesehatan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan dan pendalaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kesehatan.
Ada penambahan Rp 7 miliar
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamdijojo mengatakan, setelah melalui proses penelaahan dan evaluasi bersama dilakukan penambahan maupun pengurangan, dari usulan sebesar Rp 5,29 triliun disepakati menjadi Rp 5,36
triliun."Ada penambahan Rp 7 miliar, kami di Komisi E sangat menaruh perhatian besar dalam bidang kesehatan. Kami ingin layanan kesehatan bagi warga Jakarta betul-betul optimal dengan anggaran yang besar ini," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (8/12) malam.
Komisi E DPRD Kebut Pembahasan RAPBD 2020Anggara menjelaskan, salah satu fokus perhatian dari Komisi E adalah juga terkait dengan jumlah ruang rawat inap yang di rumah sakit yang ada di Jakarta, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Ini akan kita kaji dan evaluasi lebih lanjut, jangan sampai warga kesulitan mendapatkan ruang rawat inap. Terlebih, untuk pasien dengan BPJS Kesehatan kelas III, ini kan mereka kalau naik kelas harus menambah biaya sendiri," terangnya.
Ia menambahkan, khusus untuk layanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Seribu juga perlu terus mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan.
"Saya kira di sana memang perlu strategi khusus. Selain itu, kebutuhan tenaga medis juga perlu terus kita evaluasi agar semakin baik dan jumlahnya ideal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan layanan kesehatan dari waktu ke waktu.
"Semua masukan dari dewan saya kira sangat positif dan bermanfaat. Termasuk, untuk 16 kelurahan yang belum ada puskesmas akan segera kita tindak lanjuti," tandasnya.