You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Bayar Pajak, 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas

Pajak 20 mobil mewah diblokir oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur. Pemblokiran dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan. 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera,

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran nomor kendaraan, pihaknya telah memberikan surat panggilan paksa.

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Senin (9/12).

Iwan menuturkan, pajak 20 mobil mewah yang telah diblokir ini potensi nilai pajaknya mencapai sebesar Rp 1.111.176.450. 

Rinciannya, untuk PKB sebesar Rp 370.392.450, selanjutnya BBNKB sebesar Rp 740.784.000.

"Meski nomor kendarannya telah diblokir, kami akan terus menguasahakan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya," tandas Iwan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10653 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6663 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3232 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1617 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1383 personAldi Geri Lumban Tobing