You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Bayar Pajak, 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas

Pajak 20 mobil mewah diblokir oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur. Pemblokiran dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan. 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera,

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran nomor kendaraan, pihaknya telah memberikan surat panggilan paksa.

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Senin (9/12).

Iwan menuturkan, pajak 20 mobil mewah yang telah diblokir ini potensi nilai pajaknya mencapai sebesar Rp 1.111.176.450. 

Rinciannya, untuk PKB sebesar Rp 370.392.450, selanjutnya BBNKB sebesar Rp 740.784.000.

"Meski nomor kendarannya telah diblokir, kami akan terus menguasahakan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya," tandas Iwan

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer