You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Bayar Pajak, 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas

Pajak 20 mobil mewah diblokir oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur. Pemblokiran dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan. 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera,

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran nomor kendaraan, pihaknya telah memberikan surat panggilan paksa.

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Senin (9/12).

Iwan menuturkan, pajak 20 mobil mewah yang telah diblokir ini potensi nilai pajaknya mencapai sebesar Rp 1.111.176.450. 

Rinciannya, untuk PKB sebesar Rp 370.392.450, selanjutnya BBNKB sebesar Rp 740.784.000.

"Meski nomor kendarannya telah diblokir, kami akan terus menguasahakan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya," tandas Iwan

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6486 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2690 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1052 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye814 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik