PT MRT Jakarta dan PT KAI Tanda Tangani Perjanjian Pembentukan Perusahaan Baru
PT MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), menandatangani Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan Dalam Rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek di Balairung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/12).
Bersama dengan PT Kereta Api Indonesia, kami akan membentuk perusahaan baru sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek,
Penandatanganan perjanjian ini disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Pemprov DKI Jamin Tarif Transportasi Umum Tak Alami KenaikanDirektur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan realisasi dari upaya pembentukan badan usaha bersama bidang perkeretaapian perkotaan yang akan dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Bersama dengan PT Kereta Api Indonesia, kami akan membentuk perusahaan baru sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek," ungkap William.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh segala infrastruktur yang telah dibangun untuk pengelolaan transportasi terintegrasi di DKI Jakarta.
"Pembentukan perusahaan baru ini akan mematangkan konsep integrasi perkeretaapian dan pengembangan potensi TOD di Jakarta. Rencananya, perusahaan baru ini akan efektif terbentuk pada awal 2020 mendatang," tandas
nya.