You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Capaian realisasi ini setelah ada pembayaran dari PT Pertamina Tbk,

Realisasi pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kecamatan Koja mencapai Rp 427 milliar atau sekitar 109 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 388 miliar.

Kepala Seksi Penagihan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD) Jakarta Utara, Irwanto mengatakan, hasil ini menempatkan UPPRD Kecamatan Koja menjadi yang tertinggi dalam realisasi perolehan BPHTB  se-DKI Jakarta.

Layanan BPHTB Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Jakut

"Capaian realisasi ini setelah ada pembayaran dari PT Pertamina Tbk. Mereka melakukan pembayaran setelah surat keterangan penguasaan hak dari BPN terbit," ujarnya, Jumat (13/12).

Diakui Irwanto, sebelum menerima pembayaran BPHTB dari Pertamina capaian realisasi UPPRD Kecamatan Koja hanya belasan miliar saja. Peringkatnya pun kisaran urutan 40 se-DKI Jakarta.

Dijelaskan Irwanto, keseluruhan pembayaran BPHTB atas Depo Plumpang oleh PT Pertamina sekitar Rp 600 milliar. Dari jumlah itu sekitar Rp 400 milliar merupakan pembayaran lahan yang di wilayah Koja dan sisanya di Kecamatan Kelapa Gading.

"Kita harap realisasi capaian kecamatan lain bisa seperti di Kecamatan Koja. Paling tidak, sesuai target lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1275 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer