You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur ANIES Resmikan Gedung Kantor BNN Provinsi DKI JAKARTA, Fasilitasi Upaya Pemberantasan Narko
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Gubernur Anies Resmikan Gedung Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan gedung kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta yang baru setelah renovasi di Jalan Tanah Abang II Nomor 102, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12). Pembangunan gedung tiga lantai tersebut merupakan hasil perjanjian Pemprov DKI Jakarta dan PT Suryaraya Investama (SRI) atas pemenuhan kewajiban kompensasi pelampuan nilai koefisien lantai bangunan (KLB) sebesar Rp 8.895.367.460,-.

Perlu kami sampaikan bahwa kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung semua instansi mitra yang bekerja bersama untuk membuat Jakarta menjadi kota yang maju kotanya, warganya merasakan kebahagiaan,

"Alhamdulillah, pagi ini kita diberi kesehatan, sama-sama hadir dalam peresmian gedung BNN yang sudah direnovasi, yang baru, yang mudah-mudahan nanti bisa memfasilitasi kinerja BNN yang lebih baik di Jakarta. Perlu kami sampaikan bahwa kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung semua instansi mitra yang bekerja bersama untuk membuat Jakarta menjadi kota yang maju kotanya, warganya merasakan kebahagiaan," ungkap Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta, Selasa (17/12).

Anies Resmikan Pusat Pengembangan Kuda Pacu Berstandar Internasional

Dalam prasasti peresmian tersebut, Anies menuliskan pesan ‘Atas berkat rahmat Allah SWT, bangunan ini resmi digunakan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Di tempat ini dititipkan kepercayaan untuk memberantas narkoba di Jakarta. Keberhasilan dari pemanfaatan gedung baru ini bukan pada kenyamanan suasana di dalamnya, bukan pula pada keleluasaan bekerjanya, melainkan pada terberantasnya narkoba dan tenangnya seluruh keluarga di Jakarta. Semoga Allah SWT. mencurahkan keberkahan atas semua yang bekerja dengan penuh rasa pengabdian di kantor ini’.

"Saya berharap Bapak/Ibu sekalian ingatkan pesan itu bahwa ini masalah mendasar sekali. Kalau kita bertemu dengan orang tua yang anaknya terpapar (narkoba), ketemu dengan keluarga yang ada anggota keluarganya terpapar (narkoba), itu suram, gelap. Karena itu, bagi semua yang bekerja di sini, mohon jangan pernah kompromi. Jangan pernah menganggap bahwa yang dikerjakan hanya semata-mata membatalkan kewajiban. Saya ulang, jangan semata-mata membatalkan kewajiban, ‘Yang penting, kewajiban saya sudah saya kerjakan’. Bukan! Ini harus diorientasikan pada membebaskan Jakarta (dari narkoba)," tegas Anies.

Anies menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan siap berkolaborasi mendukung BNN Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, Anies berharap semua unsur yang ada di BNN Provinsi DKI Jakarta harus bekerja dengan serius dan tanpa kompromi. Gubernur Anies juga mengingatkan agar amanat yang diemban oleh setiap unsur dalam BNN DKI Jakarta tidak diperjualbelikan dengan rupiah.

"Bapak/Ibu yang berada di Badan ini harus bisa berkata kepada diri sendiri dan bisa menyatakan ini kepada anak yang di rumah, pada suami, pada istri. Bahwa, saya berada di BNN, saya ikut bekerja memerangi narkoba, dan saya tidak pernah melakukan kompromi sedikitpun pada mereka-mereka yang merusak bangsa ini. Saya sampaikan ini sebagai panggilan moral dan kita harus bisa dalam menerima amanat ini dengan kepala tegak," tandas Anies.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer