5.587 Mustahik di Jaksel Telah Terima Dana ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) Jakarta Selatan hingga kini telah memberikan bantuan pendayagunaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 5.587 mustahik di wilayahnya.
Kegiatan pendayagunaan dana ZIS ini mulai Oktober sampai November,
Kepala BAZNAS BAZIS Jakarta Selatan, Yasdar mengatakan, 5.587 mustahik yang diberikan bantuan tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Setiap mustahik menerima bantuan dana ZIS sebesar Rp 1 juta.
"Kegiatan pendayagunaan dana ZIS ini mulai Oktober sampai November. Berawal di Kecamatan Kebayoran Baru dan berakhir di Kecamatan Setiabudi," ujarnya, Rabu (18/12).
Baznas Bazis Jaksel Jalankan Progam Zakat MartYasdar merinci, 5.587 mustahik yang mendapat bantuan terdiri dari 1.430 anak yatim piatu, 646 guru TPA, 731 guru ngaji, 880 marbut, 517 guru honorer madrasah dan 1.383 dhuafa. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyumbangkan sebagian uangnya untuk disalurkan sebagai dana ZIS.
"Dana yang diterima, kita kembalikan lagi seutuhnya kepada orang-orang yang berhak," tandasnya.