Satpol PP Tertibkan PKL di Jl Tubagus Angke
Dinilai keberadaannya telah menganggu arus lalu lintas serta membuat semrawut, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (14/1), ditertibkan petugas Satpol PP.
Lokasi ini akan kami pasang spanduk tanda dilarang berjualan
Pantauan beritajakarta.com, sekitar 50 PKL itu umumnya berjualan sayuran, ikan dan kebutuhan pokok lainnya. Kebanyakan mereka menggelar dagangannya hingga badan jalan, tepatnya di depan Perumahan Taman Duta Mas.
Hal ini tentu membuat arus lalu lintas kawasan itu tersendat. Belum lagi banyak pembeli yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan.
1.445 PKL Binaan di Jaktim Telah Gunakan Autodebet"Keberadaan puluhan PKL itu sangat membahayakan, baik pedagang maupun pembeli karena bisa tertabrak kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” kata Kadiman Sitinjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat.
Kadiman menuturkan, seluruh lapak milik PKL, seperti meja, kursi dan tenda langsung diangkut ke gudang Satpol PP. "Lokasi ini akan kami pasang spanduk tanda dilarang b
erjualan," ujarnya.