Sertifikat 2.200 Bidang Tanah di Jakpus Diserahkan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat 2.200 bidang tanah di Jakarta Pusat. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Jaya bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.
Bukti kepemilikan yang sah
Bayu mengatakan, program sertifikasi tanah ini sangat membantu warga untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
"Program ini sudah berjalan sejak tahun 2018 dan hari ini diserahkan 2.200 sertifikat tanah bagi warga di Jakarta Pusat," ujarnya, di lokasi acara, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Wali Kota Jaksel Monitoring PSN di Jati PadangBayu menjelaskan, bagi warga yang sudah memiliki sertifikat bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
"Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah da
n diakui oleh negara," terangnya.Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya menambahkan, kegiatan yang saat ini kita selenggarkan merupakan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Untuk di DKI Jakarta terdapat 1,6 juta bidang tanah dan hingga tahun 2019 masih ada sekitar 243 ribu bidang yang belum bersertifikat. Artinya, baru sekitar 1,3 juta lebih yang sudah terdaftar," ungkapnya.
Menurutnya, di wilayah Jakarta Pusat masih ada 10 ribu bidang yang harus diselesaikan untuk memiliki sertifikat.
"Targetnya, semua selesai tahun ini dan alhamdulillah sudah terealisasi," tandasnya.