Layanan Kependudukan Jakut Kembali ke Kantor Dukcapil Lama
Senin kemarin kami sudah pindah ke kantor lama,
Renovasi Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara yang rampung direnovasi awal Desember lalu mulai difungsikan kembali. Mulai pekan ini, seluruh operasional layanan kependudukan warga kembali ke kantor yang terletak di Jalan Berdikari 2, Rawa Badak Utara, Koja.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim mengatakan, selama proses renovasi pelayanan digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Namun karena renovasi sudah rampung, pelayanan kembali dilakukan di kantor lama sejak Senin (23/12) lalu.
Sudin Dukcapil Jaktim Telah Terbitkan 535.675 KIA"Senin kemarin kami sudah pindah ke kantor lama. Mulai pekan ini sudah dioperasionalkan untuk layanan," katanya, Kamis (26/12).
Dijelaskan Erik, seluruh pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dilaksanakan di lantai dasar. Bagian sisi timur diperuntukkan pelayanan pembuatan dan perbaikan akta pernikahan dan kelahiran, sedangkan sisi utara untuk pelayanan revisi Kartu Keluarga (KK) dan pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) biodata sistem online.
"Lantai dua bagian ruang Tata Usaha (TU), ruang pimpinan dan ruang rapat satu. Sedangkan lantai tiga ruang arsip, ruang rapat, dan musala
," tandasnya.