You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Dirikan Posko Layanan Informasi dan Pengaduan di CFN
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Dirikan Posko Layanan Informasi dan Pengaduan di CFN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan membuka posko yang berfungsi menerima informasi dan aduan untuk membantu masyarakat saat acara Car Free Night (CFN) hari ini di sepanjang kawasan Jalan Sudirman-Jalam MH Thamrin.

Berjalan tertib, aman, dan lancar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, posko tersebut akan berada di sekitar panggung-panggung hiburan mulai dari Pintu Barat Daya Monas hingga Spot Budaya 2 Dukuh Atas.

"Kami memperkirakan malam nanti banyak warga yang akan merayakan Tahun Baru di kawasan Sudirman-Thamrin sekaligus menyaksikan atraksi hiburan. Padatnya pengunjung bisa saja menyebabkan ada anak terpisah dari orang tua, atau kejadian lainnya," ujarnya, Selasa (31/12).

Ini Kantong Parkir Kendaraan Saat Car Free Night di Malam Tahun Baru

Arifin menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan mendirkan 1.150 personel untuk menyukseskan pelaksanaan CFN. Personel Satpol PP tersebut akan disebar di lokasi-lokasi keramaian, khususnya panggung-panggung hiburan di sepanjang kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, termasuk di Bundaran HI.

"Personel kami sifatnya membantu pengamanan agar acara malam pergantian tahun berjalan tertib, aman, dan lancar," terangnya.

Menurutnya, ruas jalan berkaitan pelaksanaan CFN lebih panjang dari Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Daya. Sebab, penutupan ruas jalan tidak hanya berlaku di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, tapi berlaku juga di Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Nantinya, personel kami juga akan dikerahkan di ruas-ruas jalan itu. Ada juga di kawasan Balai Kota DKI Jakarta karena akan berlangsung acara nikah massal dan panggung hiburan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan CFN pola pengaturan pedagang akan diterapkan dengan sistem zona hijau, kuning, dan merah sebagaimana saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Ketertiban ini akan kita jaga untuk memberikan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik