You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kerja Bakti Pasca Banjir di RW 05 Pondok Pinang
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Bersihkan Sampah Sisa Banjir di Pondok Pinang

20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dikerahkan untuk membersihkan dan mengangkut sampah pasca banjir di permukiman warga RW 05 kelurahan setempat.

Kegiatan bersih-bersih ini juga dibantu masyarakat,

"Kegiatan bersih-bersih ini juga dibantu masyarakat. Bekerja sama juga dengan petugas pemadam dan kepolisian. Totalnya ada 50 orang," ujar Saidih, Lurah Pondok Pinang, Jumat (3/1).

Ia menjelaskan, para petugas gabungan ini kerja bakti dengan menyemprotkan endapan lumpur dan tanah dari jalan hingga mengeruk sampah yang menyumbat saluran. 

Camat Kebayoran Lama Pimpin Kerja Bakti di Pondok Pinang

Wilayah RW 05 merupakan wilayah yang terdampak banjir paling luas di Kelurahan Pondok Pinang dengan ketinggian air mencapai dua meter.

"RW lainnya yang juga terdampak banjir RW 01, 04, dan 08. Semuanya terkena banjir akibat luapan air Kali Pesanggrahan," ucapnya.

Menurut Saidih, saat ini warga terdampak banjir telah kembali ke kediamannya masing-masing. Walau pun demikian, warga diimbau untuk tetap waspada akan cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi hingga beberapa hari ke depan.

"Kita tetap informasikan ke warga bahwa kondisi cuaca yang buruk ini masih panjang dan kita perlu waspada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1201 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati