You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Bencana , Empat Kapal Ambulan di Kepulauan Seribu Disiagakan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Siagakan Empat Kapal Ambulans

Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu menyiagakan empat kapal ambulans untuk antisipasi bencana dan bantuan posko bencana.

Meski demikian, kami tetap menyiagakan petugas jika sewaktu-waktu dibutuhkan,

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, empat kapal ambulans yang disiagakan yakni, satu kapal di Pulau Tidung, dua kapal di Pulau Pramuka dan satu kapal di Pulau  Kelapa.

Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas di Kepulauan Seribu Terus Ditingkatkan

"Selain untuk pasien gawat darurat, kapal-kapal yang kami siagakan dekat rumah sakit dan Puskesmas ini juga untuk antisipasi bencana," ujar Herwin, Sabtu (4/1).

Dikatakan Herwin, untuk sumber daya manusia atau petugas kesehatan siaga bencana di Kepulauan Seribu tidak disiapkan secara khusus. Namun, sesuai SOP jika ada bencana, semua fasilitas kesehatan (faskes) dengan segera membuat posko kesehatan sesuai kebutuhan.

Untuk bantuan petugas kesehatan di wilayah terdampak banjir di DKI Jakarta, pihaknya masih menunggu instruksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk di BKO-kan.

"Meski demikian, kami tetap menyiagakan petugas jika sewaktu-waktu dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22204 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer