You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Pengungsi di Kelurahan Pengadegan Turun Menjadi 1.144 Orang
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

1.092 Warga Pengadegan Telah Tinggalkan Pengungsian

Sebanyak 1.092 warga Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan yang terdampak banjir telah kembali ke rumahnya masing-masing. Meski begitu, sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan bencana banjir masih tetap disiagakan.

Data yang direkap pukul 12.00 tadi menurun, (masih) 1.144 warga yang masih berada di pengungsian,

Camat Pancoran, Rizki Adhari mengatakan, sejak siang warga yang mengungsi berangsur kembali ke rumahnya masing-masing. Dari pendataan Rabu (1/1) lalu, tercatat sebanyak 2.236 warga mengungsi.

"Data yang direkap pukul 12.00 tadi menurun. 1.144 warga masih berada di pengungsian," ujarnya, Rabu (8/1).

Kelurahan Pulau Untung Jawa Bangun Posko Tanggap Bencana

Warga yang masih bertahan di lokasi-lokasi pengungsian sebanyak 300 kepala keluarga, terdiri dari 472 pria, 428 wanita, 138 balita, dan 106 lansia. Enam titik lokasi pengungsian di Kelurahan Pengadegan yaitu GOR Kecamatan Pancoran, Madrasah Nassyasiatul, SDN 03 Pengadegan, rumah di Town House, dan gedung Yayasan LIA.

"Saya apresiasi atas inisiatif kelurahan yang langsung membuat dapur umum. Segala kebutuhan pengungsi bisa kita koordinasikan tanpa ada yang merasa tidak kebagian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati