You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Senen Fokus Benahi PKL Liar di Kawasan Senen
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL di Sekitar Stasiun dan Terminal Senen Segera Ditertibkan

Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang tidak pada tempatnya membuat kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi semrawut dan kumuh. Untuk menata kawasan tersebut, jajaran Kecamatan Senen akan memfokuskan penataan PKL.

Dalam waktu dekat kami akan tertibkan PKL liar yang berjualan di atas trotoar, dekat stasiun, terminal dan GOR

Camat Senen, Masroni, mengakui kawasan Senen seperti di Pasar Senen, Stasiun Senen, dan Terminal Senen marak PKL liar yang berjualan di atas trotoar dan di badan jalan. Akibatnya, mengganggu pengguna jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan tertibkan PKL liar yang berjualan di atas trotoar, dekat stasiun, terminal dan GOR," ujar Masroni kepada beritajakarta.com, Jumat (16/1).

15 Lokasi PKL di Jaktim Akan Ditertibkan

Pihaknya, kata Masroni, akan merelokasi PKL ke lokasi binaan (lokbin) dan dibina oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat. Namun, mengenai lokasi pemindahan tersebut dirinya belum mengetahui.

"Untuk para PKL resmi akan direlokasi dan di bina oleh Sudin KUMKMP. Sedangkan PKL liar tidak, karena relokasi kan butuh lahan dan tidak semua bisa ditampung," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7931 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6766 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1529 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1446 personFakhrizal Fakhri