You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Untuk banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000

Sebanyak 23 karyawan dan 28 pekerja harian lepas (PHL) PD PAL Jaya yang rumah tinggalnya terkena dampak banjir Jabodetabek, Jumat (10/1), mendapat santunan dari perusahaan.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, seluruh karyawan dan PHL tersebut tinggal di kawasan Duri Kosambi dan Rawa Buaya, Jakarta Barat.

PD PAL Jaya Siagakan 14 Unit Truk Penyedotan Tinja

"Untuk yang terkena banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000." kata Subekti.

Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto menambahkan, sebelumnya para karyawan dan PHL juga telah diberikan bantuan berupa sembako dan sabun pembersih.

"Kami juga telah berikan bantuan air bersih dan air minum kepada warga terdampak banjir lainnya," ujarnya.  

Widodo, salah satu karyawan operator IPAL MBBR Setiabudi yang terkena dampak banjir, mengaku senang dan akan memanfaatkan uang santunan yang diterimanya untuk membeli kasur kedua anaknya.  

"Saya sedang bertugas melayani masyarakat saat malam tahun baru. Alhamdulillah, dapat bantuan Rp 2 juta buat tambahan beli yang dibutuhkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik