You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Untuk banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000

Sebanyak 23 karyawan dan 28 pekerja harian lepas (PHL) PD PAL Jaya yang rumah tinggalnya terkena dampak banjir Jabodetabek, Jumat (10/1), mendapat santunan dari perusahaan.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, seluruh karyawan dan PHL tersebut tinggal di kawasan Duri Kosambi dan Rawa Buaya, Jakarta Barat.

PD PAL Jaya Siagakan 14 Unit Truk Penyedotan Tinja

"Untuk yang terkena banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000." kata Subekti.

Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto menambahkan, sebelumnya para karyawan dan PHL juga telah diberikan bantuan berupa sembako dan sabun pembersih.

"Kami juga telah berikan bantuan air bersih dan air minum kepada warga terdampak banjir lainnya," ujarnya.  

Widodo, salah satu karyawan operator IPAL MBBR Setiabudi yang terkena dampak banjir, mengaku senang dan akan memanfaatkan uang santunan yang diterimanya untuk membeli kasur kedua anaknya.  

"Saya sedang bertugas melayani masyarakat saat malam tahun baru. Alhamdulillah, dapat bantuan Rp 2 juta buat tambahan beli yang dibutuhkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23477 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri