You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dapat Pinjaman Kredit Modal, PT FSTJ Gunakan Untuk Ketahanan Pangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT FSTJ Bersinergi dengan Bank DKI Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) bersinergi dengan Bank DKI untuk membangun ketahanan pangan di DKI Jakarta.

Kami ingin pembiayaan untuk program ketahanan pangan Jakarta berjalan dengan lancar melalaui sinergi antara BUMD DKI ini,

Kucuran dana kredit Bank DKI digunakan oleh PT FSTJ membayar koperasi dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) pemasok pangan.

Food Station Pastikan Stok Beras Aman

Direktur Utama PT FSTJ, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pencairan kredit sebesar Rp 300 miliar dari Bank DKI telah dilakukan pada Desember 2019. Tenor pinjaman selama setahun digunakan untuk ketahanan pangan di Jakarta.

"Melalui kerja sama dengan Bank DKI ini Koperasi dan Gapoktan yang selama ini menjadi pemasok berbagai komoditi Food Station dapat dibayar dengan lebih cepat. Dengan demikian hal ini membantu kerja Food Station dalam menjaga ketahanan pangan Jakarta," ujar Arief, Senin (20/1).

Menurut Arief, kerja sama ini bukan yang pertama kali dilakukan. Karena sebelumnya PT FSTJ juga telah melakukan pinjaman ke Bank DKI sebesar Rp 70 miliar.

"Kami ingin pembiayaan untuk program ketahanan pangan Jakarta berjalan dengan lancar melalaui sinergi antara BUMD DKI ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1946 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1720 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik