You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Bersama Disdik DKI Bahas Peningkatkan Kesejahteraan Guru PAUD Swasta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD-Disdik Bahas Peningkatkan Kesejahteraan Guru PAUD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah membahas peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di 2021 mendatang.

Harus ada perhatian. Kita setuju ada insentif,

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar insentif bagi para guru PAUD swasta di Ibukota ditingkatkan tahun depan. Terlebih, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 194 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini disebutkan, pemerintah daerah dapat memberikan subsidi berupa insentif kepada pendidik PAUD.

"Harus ada perhatian. Kita setuju ada insentif. Kita hitung terlebih dahulu disesuaikan dengan kas daerah kita,"  ujarnya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Guru PAUD di Jakut Diedukasi Penganan Bergizi

Sementara itu, Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Syaefulloh menyebutkan, dari data yang dihimpun, jumlah guru PAUD yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai 14.610 orang dari 6.000 PAUD baik negeri maupun swasta.

"Kita ingin melakukan peningkatan dan memastikan pelayanan berkeadilan. Pemberian intensif ini kita berikan secara transparan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6978 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5719 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4198 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2024 personDessy Suciati