Sudin LH Jakut Bakal Pindahkan TPS Kencana
Pemilik lahan sepakat menutup sehingga nantinya tidak lagi jadi tempat membuang sampah,
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara berencana memindahkan operasional Tempat Penampungan Sampah (TPS) Kencana di Jalan Sungai Bambu Raya 08, Sungai Bambu, Tanjung Priok ke TPS Waduk Cincin.
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, A Hariadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lahan kolong tol yang selama ini digunakan sebagai TPS. Hasilnya disepakati jika TPS di lokasi akan dilakukan penutupan.
Bekas TPS Sementara di Jalan Kali Baru Dibuat Taman"Pemilik lahan sepakat menutup sehingga nantinya tidak lagi jadi tempat pembuangan
sampah. Saat ini kita sedang bersihkan dulu," katanya, Selasa (21/1).Hariadi berharap, pembersihan lahan TPS dapat tuntas dalam waktu dekat. Proses pembuangan sampah pun sudah bertahap diarahkan ke TPS Waduk Cincin.
"Kita targetkan sebelum Februari ini sudah efektif dipindah. Kita juga sedang kaji bangun pemilahan sampah di lahan kolong tol," jelasnya.
Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi terkait rencana pemindahan TPS tersebut. Sehingga, pembuangan sampah di wilayah Sungai Bambu, Kebon Bawang, Warakas dan Papanggo yang selama ini bertumpu ke TPS Kencana bisa tertangani dengan baik.
"Sistemnya kita akan sosialisasikan dan dibuat bergilir dengan waktu membuang yang ditentukan," tandasnya.