Dua Unit Pengelola PM dan PTSP Berstandar Pelayanan Internasional
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP) Kecamatan Kalideres dan UP PM dan PTSP Kecamatan Mampang Prapatan berhasil meraih Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015.
Sistem manajemen mutu
Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, UP PM dan PTSP Kecamatan Kalideres dan UP PM dan PTSP Kecamatan Mampang Prapatan memiliki kewenangan untuk mencantumkan logo sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS) selaku Lembaga Sertifikasi dan simbol akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat pada output perizinan/non perizinan serta dokumen terkait sesuai ruang lingkup tersebut.
Wakil Kepala Dinas PM dan PTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, UP PM dan PTSP Kecamatan Kalideres dan UP PM dan PTSP Kecamatan Mampang Prapatan dinyatakan berhasil memenuhi standar pelayanan internasional.
Layanan Mobil Keliling PTSP di Pejagalan Digelar Sampai Besok"Keduanya telah memenuhi penilaian seperti, program Peningkatan Kualitas PTSP, Kegiatan Pengembangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berupa pelaksanaan audit terkait dengan standar manajemen, uji Prosedur Operasi Standard atau SOP, kualitas pelayanan, dan lain sebagainya," ujarnya, Senin (27/1).
Menurutnya, Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015 ini telah melalui proses audit internal dan eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS) sejak bulan Agustus 2019 lalu.
"Perolehan Sertifikasi ISO tidak didapatkan dengan mudah dan dalam tempo waktu singkat melainkan melalui sejumlah tahapan penilaian dan evaluasi," kata Denny.
Denny menuturkan, lembaga sertifikasi memberikan hasil temuan kepada Bidang atau Unit terkait apabila mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP atau tidak memenuhi syarat mutu pelayanan.
Selama enam bulan tim audit melakukan observasi layanan dan memberikan hasil temuan minor untuk segera ditindaklanjuti oleh Bidang atau Unit terkait sebagai perbaikan pelaksanaan kerja di masa mendatang.
"Dibutuhkan komitmen dan disiplin dalam penerapan sistem manajemen mutu di masing-masing Unit Pelaksana berdasarkan Visi Misi, Kebijakan Mutu, Maklumat Pelayanan dan Dokumen Mutu yang telah ditentukan agar dapat berjalan secara berkesinambungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UP PM dan PTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Sukarsa menuturkan, dengan diraihnya Sertifikasi ISO maka pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayahnya sudah semakin terjamin.
Pemohon akan lebih memiliki kejelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan izin/non izin, kejelasan mengenai durasi penerbitan izin, dan kejelasan mengenai biaya retribusi.
"Ini semakin memotivasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi warga Ibu Kota dengan cara penyampaian informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan izin dan non izin, menyelesaikan penerbitan izin sesuai durasi waktu yang terdapat dalam SOP, kejelasan mengenai biaya retribusi dan hal-hal lainnya terkait pelayanan publik yang menjadi kewenangan kami," ungkapnya.
Hal senada disampiakan Kepala UP PM dan PTSP Kecamatan Kalideres, Joko Suparno yang mengatakan bahwa esensi dari memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 tidak lain adalah untuk menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati dan berpedoman pada kebijakan mutu dalam memberikan pelayanan.
"Melalui diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay, dan Service Excellence di UP PM dan PTSP Kecamatan Kalideres," tandasnya.