You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat kerja (raker) dengan agenda membahas fungsi dewan pengawas rumah sakit.

Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021,

Para rapat itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dewan pengawas rumah sakit merupakan unit non struktural di rumah sakit yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit secara internal. Anggota dewan pengawas sendiri terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan dan keuangan daerah.

"Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021. Tugasnya menyangkut keuangan, memonitor serta memberikan saran-saran yang sifatnya teknis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/1).

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit DKI Jakarta, Achmad Hariyadi menjelaskan, keberadaan dewan pengawas rumah sakit telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 226 Tahun 2016 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah.

Dalam pergub tersebut disebutkan, dewan pengawas rumah sakit memiliki wewenang untuk menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja dan keuangan rumah sakit dari direktur rumah sakit.

"Kami di dewan pengawas ada lima anggota. Ada yang dari professional, asosiasi kesehatan, pemilik rumah sakit dan profesional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer