You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat kerja (raker) dengan agenda membahas fungsi dewan pengawas rumah sakit.

Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021,

Para rapat itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dewan pengawas rumah sakit merupakan unit non struktural di rumah sakit yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit secara internal. Anggota dewan pengawas sendiri terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan dan keuangan daerah.

"Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021. Tugasnya menyangkut keuangan, memonitor serta memberikan saran-saran yang sifatnya teknis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/1).

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit DKI Jakarta, Achmad Hariyadi menjelaskan, keberadaan dewan pengawas rumah sakit telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 226 Tahun 2016 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah.

Dalam pergub tersebut disebutkan, dewan pengawas rumah sakit memiliki wewenang untuk menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja dan keuangan rumah sakit dari direktur rumah sakit.

"Kami di dewan pengawas ada lima anggota. Ada yang dari professional, asosiasi kesehatan, pemilik rumah sakit dan profesional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik