You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengukuhkan keanggotaan Badan Pengawas Rumah Sakit, Dewan Pengawas Rumah Sakit, serta Tim Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory). Mereka akan bertugas untuk mengawasi berbagai pelayanan kesehatan yang ada di Ibukota.

Mereka dipilih dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Saya harap bisa melakukan tugas dengan tanggung jawab

Pria yang akrab disapa Soni ini berharap, agar anggota yang baru saja dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Terbentuknya badan dan dewan pengawas rumah sakit ini akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan di Ibukota.

"Mereka dipilih dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Saya harap bisa melakukan tugas dengan tanggung jawab," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Perpanjangan Masa Kerja Proyek Multiyears Disetujui DPRD

Badan Pengawas Rumah Sakit, akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 184 rumah sakit yang ada di Jakarta. Sementara Dewan Pengawas Rumah Sakit bagi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan RS Khusus Daerah (RSKD), bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 27 RS milik DKI.

"Semuanya bertugas untuk menjamin kendali mutu dan kendali biaya, serta menyelesaikan permasalahan klinis yang terjadi dalam pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24713 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3241 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1233 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1124 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik